Puasa adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh pemeluknya, perintah dan undang-undang tentang puasa pun telah diatur sedemikian rapihnya dalam Al-qur’an. Firman Allah :”Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan bagimu untuk berpuasa, sebagaimana telah Aku wajibkan bagi orang-orang sebelum kamu, supaya kamu bertaqwa” (Q.S : 2:183) Kewajiban itu harus kita lakukan dan tidak bisa kita tinggalkan kecuali ada hal-hal yang menyebabkannya, akan tetapi itupun harus diganti dengan berbagai macam cara disesuai dengan sebab masing-masing. Memang beda dengan ibadah-ibadah yang lainnya, sholat dan Haji misalnya, tidak ada tuntutan untuk menggantikannya. Disitulah letak keistimewaan puasa yang banyak terkandung didalamnya serta banyak sekali hikmahnya. Dr. Abdul Jawwad as-Showy mengatakan, orang-orang yang berkeyakinan bahwa selama menjalankan ibadah puasa ada atsar negative dalam kesehatan. Sangatlah salah anggapan tersebut, bahkan dalam berpuasa ada beberapa keistimewaan yang bersifat ilmiyah, diantaranya pencegahan terhadap penyakit. Ini berdasarkan pada firman Allah diatas bahwa kita diwajibkan berpuasa seperti orang sebelum kita agar kita mendapatkan keimanan dan ketaqwaan untuk membentengi diri dari perbuatan dosa. Sebagaimana sabda Nabi :”Puasa itu benteng”. Hal tersebut telah dibuktikan secara ilmiyah oleh para dokter diantaranya (selain pencegahan terhadap penyakit), puasa dapat meminimalisir dan mengurangi pergolakan pikiran yang bersifat seksual khususnya bagi para pemuda sebagaimana sabda Nabi :”wahai para pemuda, jika kamu sudah mampu untuk menikah maka nikahlah, karena itu dapat mencegah dari pandangan dan hawa nafsu, apabila kamu tidak mampu menahannya maka berpuasalah”. Dari hadits tersebuat ada beberapa makna, pencegahan terhadap emaskulasi yang mana itu adalah tempat proses erotisme demi memuaskan fisiknya, juga dapat menghilangkan untuk tidak berbuat seksual serta menurunkan derajad seksual. Terbukti bahwa emaskulasi adalah sarang untuk proses hormone Testosterone yaitu hormon yang bergerak untuk membangkitkan dan perangsang untuk berbuat sex. Dan masih banyak lagi makna yang terkandung didalamnya. Selain itu juga, dari segi sosial puasa dapat memberikan rasa solidaritas kepada sesama manusia, baik kaya atau miskin yang sama-sama merasakan rasa haus dan lapar. Dan berpuasa dibulan Ramadhan adalah untuk memberikan kesempatan kepada kita, guna melakukan instrospeksi alias mawas diri, atas apa-apa yang kita lakukan selama ini. Hal ini merupakan kewajiban bagi diri kita masing-masing agar bisa menata kembali perjalanan hidup kita ke depan. Agar kita tetap terjaga dari hal-hal yang bersifat negative, maka dianjurkan pula pada akhir bulan Ramadhan untuk mengeluarkan zakat fitrah dan ini wajib bagi setiap individu. Seperti diketahui, fitrah merupakan konsep kesucian asal pribadi manusia, yang memandang bahwa setiap individu dilahirkan dalam keadaan suci bersih, sesuai dengan arti fitrah itu sendiri (dapat dilihat pada istilah atau arti fitrah pada kamus arab seperti lisan al-arab, al-muhith, dll juga pada kitab-kitab tafsir). Karena itu, zakat fitrah merupakan kewajiban pribadi berdasarkan kesucian asalnya, namun mempunyai konsekuaensi sosial yang sangat langsung dan jelas.
Seperti pembagaiannya telah ditentukan dalam firman-Nya surat at-taubah 60 :”Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, pengurus zakat (‘amil), kaum mu’allaf yang dibujuk hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang (al-riqab), untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan……”, terdapat delapan golongan yang berhak dan wajib menerima zakat, seperti tertera dalam ayat diatas dengan tujuan dalam membantu dan meringankan beban hidup mereka. Zakat fitrah itu sendiri
sebenarnya lebih banyak merupakan peringatan simbolik tentang kewajiban atas angota masyarakat untuk berbagi kebahagiaan dengan kaum yang kurang beruntung, sebagaimana dijelaskan diatas. Dari segi jumlah dan jenis materialnya sendiri, zakat fitrah mungkin tidaklah begitu berarti, akan tetapi yang lebih asasi bahwa maknanya sebagai lambang solidaritas sosial dan rasa perikemanusiaan. Dengan perkataan lain, zakat fitrah adalah lambang tanggungjawab kemasyarakatan kita yang merupakan salah satu hasil pendidikan ibadah puasa, dan yang kita manifestasikan secara spontan. Dan zakat fitrah ini harus kita keluarkan sebelum melakukan shalat ‘Id-fitri. Dan dari perjalanan estafet di atas, maka tibalah pada puncak atau ujung dari perjalanan itu. Yaitu hari raya lebaran atau Idul Fitri “siklus fitrah”, setalah selama bulan Ramadhan kita telah berhasil mengendalikan hawa nafsu sehingga bisa tunduk dan terkendali menjadi nafsu yang muthma’innah, nafsu mau menaati perintah Allah. Juga dengan pembayaran zakat fitrah yang dibagikan kepada yang berhak menerimanya, akhirnya kita dapat mencapai finis dari perjalanan tersebut. Lebaran Idul Fitri merupakan sebuah momen keagamaan yang rutin dilakukan oleh umat Islam dalam setiap tahunnya. Kehadirannya menunjukkan sebagai sebuah makna kesucian atas kemenangan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Dengan mengumandangkan takbir, tasbih dan tahmid sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus sebagai pertanda kemenangan kita dalam perjuangan melawan hawa nafsu melalui ibadah puasa. Kemenangan yang memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan rohaniah berupa kemampuan mengendalikan diri dari hawa nafsu yang merusak kesucian hati nurani manusia yang dapat membawa kepada jurang kenistaan, serta kekuatan jasmaniah berupa ketahanan fisik dimana dalam keadaan lapar dan haus kita tetap menjalankan tugas, kewajiban dan aktifitas sehingga kondisi fisik yang lemah itu tidak menghalangi untuk menambah volume ibadah tambahan. Dengan memasuki lebaran maka kita dalam keadaan suci (setelah mengeluarkan zakat fitrah), sehingga dinamakan dengan Idul Fitri, yang menggambarkan tentang saat kembalinya fitrah atau kesucian asal manusia setelah hilang kerena dosa selama setahun, dan setelah pensucian diri dari dosa itu melalui puasa. Kata fitrah bila dikaitkan denga pengertian agama, adalah “kembali kepada ajaran agama” setelah melakukan ibadah dalam bulan Ramadhan dan pengendalian nafsu dapat mewarnai keberagamaan kita yang menjadi modal dan potensi untuk terus ditingkatkan kwalitas ibadah setelah Ramahdan. Dengan fitrah itu sendiri yang berarti juga “kembali kepada kesucian” atau dapat juga diartikan sebagai “kembali kepada kepribadian manusia yang manusiawi”, karena dalam diri manusia terdapat sifat-sifat ketuhanan seperti pengasih, penyayang, penolong, dan lain sebagainya. Akan tetapi pada diri manusia juga didapati sifat-sifat syaithaniyah seperti ajakan berbuat kejahatan, sombong, munafik, serta sifat hayawaniyah seperti rakus, buas, egois, dan lain sebagainya. Jika sifat-sifat itu tidak bisa dikendalikan sesuai dengan ajaran al-qur’an dan Sunnah Rasul, maka martabat manusia akan jatuh, dari yang semula makhluk yang paling baik menjadi makhluk yang lebih hina daripada binatang. Sebagaimana firman Allah :”Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk, kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya”. Pada prakteknya, manifestasi dari lebaran itu adalah sikap-sikap dan perilaku kemanusiaan yang setulus-tulusnya dan setinggi-tingginya, dimulai dengan pembayaran zakat fitrah, diteruskan dengan bertemu dengan sesama muslim pada shalat ‘Id, kemudian dikembangkan dengan bersilaturahmi kepada sanak kerabat dan teman, keseluruhan manifestasi lebaran itu menggambarkan dengan jelas aspek sosial dari hasil ibadah puasa. Inilah wasilah atau perantara kita untuk memperkuat ukhuwwah Islamiyah dengan saling maaf memaafkan atas segala kesalahan dan kekhilafan. Kita wajib membuka pintu maaf seluas-luasnya kepada siapa pun, jangan lagi ada sifat angkuh, sombong dan egois sehingga tidak mau meminta maaf dan tidak mau memaafkan orang lain, firman Allah :”Sesunggguhnya Allah Maha Pengampun dan Penyayang”, artinya Allah saja mau memaafkan hamba-Nya yang berbuat salah. Maka patutlah jika dalam suasana lebaran, suatu aktivitas yang sudah menjadi tradisi dan perlu kita lestarikan adalah halalbihalal yang merupakan salah satu bentuk menyambung tali persaudaraan yang mana harus kita laksanakan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan untuk momohon dan memberi maaf kepada sesama. Oleh karenanya lebaran Idul fitri lazimnya dijadikan ajang berbagi kegembiraan antar sesama umat manusia terutama bagi mereka yang mampu dengan mereka yang tidak mampu atau mereka yang tergolong kaya dengan mereka yang miskin sebagai sebuah bentuk perayaan kemenangan tersebut. Adalah juga sebagai rasa syukur atas nikmat dan karunia yang merupakan hidayah Allah kepada kita, sehingga kita dianjurkan untuk memperlihatkan kegembiraan dan kebahagiaan sesuai petunjuk Nabi dalam berbagai hadits mengarahkan agar pada hari lebaran tidak seorang pun tertinggal dalam bergembira dan berbahagia, tanpa berlebihan dan melewati batas agar kebahagiaan ini jangan sampai memperdaya kita untuk mengikuti keinginan nafsu yang tidak baik sehingga kita lupa akan arti kebahagiaan yang terkandung didalamnya. Akhirnya, sehebat apapun kemampuan manusia, seluas apapun ilmu pengetahuannya, setinggi apapun jabatan dan kedudukannya pasti tidak akan luput dari kesalahan dan kekhilafan “Manusia adalah tempat salah dan lupa”. “Minal ‘Aidin wa al-Fa’izin” semoga kita semua tergolong mereka yang kembali ke fitrah kita dan yang menang atas nafsu egoisme kita.
(KRT,11 September 2008) *) Mahasiswa Pasca Sarjana Omdurman Islamic University, Fak. Ushuluddin, Jur. Tafsir dan Ilmu-ilmu Al-qur’an. E-mail/FS : uchin_vans@yahoo.com. Tulisan ini Insya Allah akan diterbitkan pada Majalah LTN (Lajnah Ta’lif wa Nasyr) PCI-NU (Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama) Khartoum Sudan, edisi Lebaran Idul Fitri 1429 H.Beliau sekarang menjabat sebagai Bendahara PCI-NU Khartoum Sudan Masa Khidmat 2007-2008.
Seperti pembagaiannya telah ditentukan dalam firman-Nya surat at-taubah 60 :”Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, pengurus zakat (‘amil), kaum mu’allaf yang dibujuk hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang (al-riqab), untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan……”, terdapat delapan golongan yang berhak dan wajib menerima zakat, seperti tertera dalam ayat diatas dengan tujuan dalam membantu dan meringankan beban hidup mereka. Zakat fitrah itu sendiri
sebenarnya lebih banyak merupakan peringatan simbolik tentang kewajiban atas angota masyarakat untuk berbagi kebahagiaan dengan kaum yang kurang beruntung, sebagaimana dijelaskan diatas. Dari segi jumlah dan jenis materialnya sendiri, zakat fitrah mungkin tidaklah begitu berarti, akan tetapi yang lebih asasi bahwa maknanya sebagai lambang solidaritas sosial dan rasa perikemanusiaan. Dengan perkataan lain, zakat fitrah adalah lambang tanggungjawab kemasyarakatan kita yang merupakan salah satu hasil pendidikan ibadah puasa, dan yang kita manifestasikan secara spontan. Dan zakat fitrah ini harus kita keluarkan sebelum melakukan shalat ‘Id-fitri. Dan dari perjalanan estafet di atas, maka tibalah pada puncak atau ujung dari perjalanan itu. Yaitu hari raya lebaran atau Idul Fitri “siklus fitrah”, setalah selama bulan Ramadhan kita telah berhasil mengendalikan hawa nafsu sehingga bisa tunduk dan terkendali menjadi nafsu yang muthma’innah, nafsu mau menaati perintah Allah. Juga dengan pembayaran zakat fitrah yang dibagikan kepada yang berhak menerimanya, akhirnya kita dapat mencapai finis dari perjalanan tersebut. Lebaran Idul Fitri merupakan sebuah momen keagamaan yang rutin dilakukan oleh umat Islam dalam setiap tahunnya. Kehadirannya menunjukkan sebagai sebuah makna kesucian atas kemenangan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Dengan mengumandangkan takbir, tasbih dan tahmid sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus sebagai pertanda kemenangan kita dalam perjuangan melawan hawa nafsu melalui ibadah puasa. Kemenangan yang memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan rohaniah berupa kemampuan mengendalikan diri dari hawa nafsu yang merusak kesucian hati nurani manusia yang dapat membawa kepada jurang kenistaan, serta kekuatan jasmaniah berupa ketahanan fisik dimana dalam keadaan lapar dan haus kita tetap menjalankan tugas, kewajiban dan aktifitas sehingga kondisi fisik yang lemah itu tidak menghalangi untuk menambah volume ibadah tambahan. Dengan memasuki lebaran maka kita dalam keadaan suci (setelah mengeluarkan zakat fitrah), sehingga dinamakan dengan Idul Fitri, yang menggambarkan tentang saat kembalinya fitrah atau kesucian asal manusia setelah hilang kerena dosa selama setahun, dan setelah pensucian diri dari dosa itu melalui puasa. Kata fitrah bila dikaitkan denga pengertian agama, adalah “kembali kepada ajaran agama” setelah melakukan ibadah dalam bulan Ramadhan dan pengendalian nafsu dapat mewarnai keberagamaan kita yang menjadi modal dan potensi untuk terus ditingkatkan kwalitas ibadah setelah Ramahdan. Dengan fitrah itu sendiri yang berarti juga “kembali kepada kesucian” atau dapat juga diartikan sebagai “kembali kepada kepribadian manusia yang manusiawi”, karena dalam diri manusia terdapat sifat-sifat ketuhanan seperti pengasih, penyayang, penolong, dan lain sebagainya. Akan tetapi pada diri manusia juga didapati sifat-sifat syaithaniyah seperti ajakan berbuat kejahatan, sombong, munafik, serta sifat hayawaniyah seperti rakus, buas, egois, dan lain sebagainya. Jika sifat-sifat itu tidak bisa dikendalikan sesuai dengan ajaran al-qur’an dan Sunnah Rasul, maka martabat manusia akan jatuh, dari yang semula makhluk yang paling baik menjadi makhluk yang lebih hina daripada binatang. Sebagaimana firman Allah :”Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk, kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya”. Pada prakteknya, manifestasi dari lebaran itu adalah sikap-sikap dan perilaku kemanusiaan yang setulus-tulusnya dan setinggi-tingginya, dimulai dengan pembayaran zakat fitrah, diteruskan dengan bertemu dengan sesama muslim pada shalat ‘Id, kemudian dikembangkan dengan bersilaturahmi kepada sanak kerabat dan teman, keseluruhan manifestasi lebaran itu menggambarkan dengan jelas aspek sosial dari hasil ibadah puasa. Inilah wasilah atau perantara kita untuk memperkuat ukhuwwah Islamiyah dengan saling maaf memaafkan atas segala kesalahan dan kekhilafan. Kita wajib membuka pintu maaf seluas-luasnya kepada siapa pun, jangan lagi ada sifat angkuh, sombong dan egois sehingga tidak mau meminta maaf dan tidak mau memaafkan orang lain, firman Allah :”Sesunggguhnya Allah Maha Pengampun dan Penyayang”, artinya Allah saja mau memaafkan hamba-Nya yang berbuat salah. Maka patutlah jika dalam suasana lebaran, suatu aktivitas yang sudah menjadi tradisi dan perlu kita lestarikan adalah halalbihalal yang merupakan salah satu bentuk menyambung tali persaudaraan yang mana harus kita laksanakan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan untuk momohon dan memberi maaf kepada sesama. Oleh karenanya lebaran Idul fitri lazimnya dijadikan ajang berbagi kegembiraan antar sesama umat manusia terutama bagi mereka yang mampu dengan mereka yang tidak mampu atau mereka yang tergolong kaya dengan mereka yang miskin sebagai sebuah bentuk perayaan kemenangan tersebut. Adalah juga sebagai rasa syukur atas nikmat dan karunia yang merupakan hidayah Allah kepada kita, sehingga kita dianjurkan untuk memperlihatkan kegembiraan dan kebahagiaan sesuai petunjuk Nabi dalam berbagai hadits mengarahkan agar pada hari lebaran tidak seorang pun tertinggal dalam bergembira dan berbahagia, tanpa berlebihan dan melewati batas agar kebahagiaan ini jangan sampai memperdaya kita untuk mengikuti keinginan nafsu yang tidak baik sehingga kita lupa akan arti kebahagiaan yang terkandung didalamnya. Akhirnya, sehebat apapun kemampuan manusia, seluas apapun ilmu pengetahuannya, setinggi apapun jabatan dan kedudukannya pasti tidak akan luput dari kesalahan dan kekhilafan “Manusia adalah tempat salah dan lupa”. “Minal ‘Aidin wa al-Fa’izin” semoga kita semua tergolong mereka yang kembali ke fitrah kita dan yang menang atas nafsu egoisme kita.
(KRT,11 September 2008) *) Mahasiswa Pasca Sarjana Omdurman Islamic University, Fak. Ushuluddin, Jur. Tafsir dan Ilmu-ilmu Al-qur’an. E-mail/FS : uchin_vans@yahoo.com. Tulisan ini Insya Allah akan diterbitkan pada Majalah LTN (Lajnah Ta’lif wa Nasyr) PCI-NU (Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama) Khartoum Sudan, edisi Lebaran Idul Fitri 1429 H.Beliau sekarang menjabat sebagai Bendahara PCI-NU Khartoum Sudan Masa Khidmat 2007-2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar